Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2014

Parvovirus (muntaber dogy)

  Canine parvovirus sangat menular dan disebabkan oleh virus yang sangat resisten di lingkungan rumah. Penyakit anjing ini menyebabkan gastroenteritis parah dan sering kali menyebabkan komplikasi pendarahan. Jika anjing betina terkontaminasi selama kebuntingan, virus ini akan memengaruhi janinnya saat berkembang. Virus ini tidak dapat berplikasi sendiri, dan akibatnya harus menggunakan sel lain untuk membantunya berkembang biak. Pada anak-anak anjing, canine parvovirus akan mengkolonisasi sel-sel saluran pencernaan karena mereka beregenerasi dengan laju yang cepat. Canine parvovirus ini bisa berakibat fatal dan merupakan penyakit yang terus memengaruhi populasi anak anjing. Apa saja gejala virus parvo pada anjing? Anak anjing atau anjing dengan canine parvovirus akan menunjukkan berbagai gejala yang berbeda. Anda harus selalu memperhatikan: ·         Demam ·         Kelesuan ·         Diare (mungkin berdarah) ·         Muntah ·         Dehidrasi ·         Penurunan

Mari Melindungi Hewan Hewan yang hampir punah :)

Gambar
Hewan atau satwa adalah ciptaan yang Maha Kuasa yang perlu dijaga kelestarian & kehidupannya :) Pengertian satwa Liar berdasarkan Undang Undang No.5 tahun 1990 pasal 1 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah   semua binatang yang hidup di darat dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia .   Diperkirakan, saat ini sebanyak 50-150 spesies bumi punah setiap harinya.   Proyeksi tersebut menyebutkan Sekitar 50 persen dari sekitar 10 juta spesies yang ada saat ini diprediksi akan punah dalam kurun waktu 100 tahun ke depan. Laju kepunahan beragam spesies saat ini mencapai 40-400 kali lipat dari laju kepunahan 500 tahun yang lalu . Penyebab kepunahan spesies antara lain disebabkan degradasi habitat, perdagangan, dan perburuan Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomer 7 tahun 1999 yang merupakan turunan hukum dari UU No.5 tahun 1990. Pemeliharaan atau pengawetan (b