Postingan

hewan hewan yang dilindungi berdasarkan cites & Kementerian Kehutanan

Hewan atau satwa adalah ciptaan yang Maha Kuasa yang perlu dijaga kelestarian & kehidupannya :) Pengertian satwa Liar berdasarkan Undang Undang No.5 tahun 1990 pasal 1 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah semua binatang yang hidup di darat dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia. Diperkirakan, saat ini sebanyak 50-150 spesies bumi punah setiap harinya. Proyeksi tersebut menyebutkan Sekitar 50 persen dari sekitar 10 juta spesies yang ada saat ini diprediksi akan punah dalam kurun waktu 100 tahun ke depan. Laju kepunahan beragam spesies saat ini mencapai 40-400 kali lipat dari laju kepunahan 500 tahun yang lalu. Penyebab kepunahan spesies antara lain disebabkan degradasi habitat, perdagangan, dan perburuan Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomer 7 tahun 1999 yang merupakan turunan hukum dari UU No.5 tahun 1990. Pemeliharaan atau pengawetan (bahas...