(Sahabat - Sahabat klinik hewan happiness, bulan ini qta sedang mendalami peraturan perundang - undangan Republik Indonesia terutama yang berkaitan dengan kedokteran hewan. Ini hasil pemikiran qta, part I yah :) )
Pasien atau
pesakit adalah seseorang atau hewan yang menerima perawatan medis. Kata pasien
dalam bahasa Indonesia analog dengan kata patient dalam bahasa Inggris. Kata
patient diturunkan dari bahasa Latin patients yang memiliki kesamaan arti
dengan kata kerja pati yang artinya “menderita”. Sedangkan menurut kamus besar
Bahasa Indonesia pasien adalah orang yang sakit (dalam hal ini hewan sakit)
yang dirawat oleh dokter / dokter gigi / dokter hewan penderita (sakit) suatu
penyakit.
Dalam Undang –
Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran
menyebutkan bahwa pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah
kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan baik secara
langsung maupun tidak langsung kepada dokter atau dokter gigi (dalam hal ini
hewan kepada dokter hewan).
Dari beberapa pengertian tersebut
dapat diambil kesimpulan bahwa pasien, yaitu :
I.
Setiap orang
II.
Menerima / memperoleh pelayanan kesehatan
III.
Secara langsung maupun tidak langsung, dan
IV.
Dari tenaga kesehatan
I.
Setiap orang
Subjek yang disebut sebagai pasien. Istilah orang
sebenarnya mencakup 2 hal, yaitu orang individual yang lazim disebut natuurlijke person dan juga termasuk
badan hukum (rechtspersoon)
II.
Menerima / memperoleh pelayanan kesehatan
Bila kita melihat dalam hal pelayanan kesehatan maka
peralihan jasa terjadi antara dokter kepada pasien. Pasien merupakan pemakai
atau pengguna jasa pelayanan kesehatan hewan di Rumah sakit hewan / klinik
hewan / tempat praktek dokter hewan
III.
Secara langsung maupun tidak langsung
Pasien dapat mendapatkan tindakan medis secara
langsung, misalnya pengobatan atau tindakan operasi major atau minor. Ataupun
secara tidak langsung misalnya / contohnya konsultasi
IV.
Dari tenaga kesehatan
Dalam hal ini kesehatan hewan mendapatkan pelayanan
dari dokter hewan, tenaga kesehatan hewan di bawah penyeliaan / pengawasan
dokter hewan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 02 / Permentan /
OT.140 / I / 2010 tentang Pedoman Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Jika ada yang berminat adopsi Kucing :
Jika ada yang berminat adopsi Anjing :
Thanks to Alex Saba DVM and happiness veterinary clinics that have been helping me and our beloved family dog messi delivery from Bandung to Germany, Hamburg
BalasHapusAt first I wondered what could bring messi to Hamburg, Germany. Since I'm on vacation with my wife to come to Bali and Bandung, Indonesia we stayed 2 months, we are interested in buying a shitzu dog on the street Otten and when I'm going home to take care of the German embassy in Jakarta for my beloved dog delivery problem messi, but very difficult to have a microchip, rabies vaccination, quarantine, etc.
Thank you for helping me Alex Saba DVM and his staff which can meet the requirements for everything, rabies vaccination, microchip, quarantine and all shipping needs to messi was now in German
I hope Alex Saba DVM can get married and honeymoon to Germany
While checking the health of our beloved family dog messi haha,, Just kidding doc
Thanks for everything
Frank and Joyce
Dokter Alex makasiih udah bantuun mpus ku melahirkan semalem jam 4 subuh
BalasHapusaq awalnya bingung liat si mican kq udah ngeden dari sore sampe malem kq ga keluar keluar anaknya, untung aja ada dr. alex saba yang subuh subuh mau bantuin aq, akhirnya mican di operasi cesar. Huuh udah tenang aq biar mican masih tidur dibius tapi anak anaknya udah sehat. Makasih ya dokter
Tahun depan beres kuliah di ITB tolong bantuin dokter kirim mican ke medan. Makaci dokter
Terimakasih juga, semoga bermanfaat
BalasHapusTim klinik hewan happiness